FENESIA – 07 Desember 2020 memperingati Hari Penerbangan Sipil Internasional yang ke 24 Tahun. Hari Penerbangan Internasional resmi ditetakan pada 07 Desember 1996.
Hari Penerbangan Sipil Internasional diumumkan oleh Majelis Umum Perserikatan Pangsa Bangsa (PBB).
Hari Penerbangan Sipil Internasional telah dirayakan sejak 7 Desember 1994, oleh International Civil Aviation Organization. Pada perayaan ke-50 nantinya akan menandatangani Konvensi mengenai Penerbangan Sipil Internasional.
Setelah resolusi ini diterapkan,Britania Raya mengirim delegasi guna menyatakan pandangannya.
Britania Raya menyatakan bahwa keputusan mengadakan Hari Penerbangan Sipil Internasional tidak masuk dalam garis panduan.
Bahwa sumber daya yang langka pada pihak PBB seharusnya tidak digunakan untuk mendukung. Mulai dari dana penerjemahan, penerbitan hingga hal-hal terkait lainnya yang akan digunakan sebagai hasil nantinya.







