Berita

Sejumlah Situs Terancam Diblokir Komdigi Akibat Tak Daftar PSE

79
×

Sejumlah Situs Terancam Diblokir Komdigi Akibat Tak Daftar PSE

Sebarkan artikel ini
daftar-situs-terancam-diblokir-komdigi:-xbox,-kfc-hingga-byd
daftar situs terancam diblokir komdigi: xbox, kfc hingga byd

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam akan memblokir sejumlah situs web yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Komdigi telah memberikan peringatan kepada total 36 PSE lingkup privat untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa peringatan ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat.

“Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Kamis (29/05).

Menurut Alexander, Komdigi telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi belum mendaftar, meskipun telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia.

Selain itu, 13 PSE Privat lainnya juga menerima pemberitahuan karena belum memperbarui informasi pendaftaran mereka.

“Komdigi telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif pengaturan ini untuk menjamin kedaulatan digital nasional dan melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital,” kata Alexander.

Alexander menambahkan, sesuai Pasal 2 dan Pasal 5 di Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap PSE lingkup privat wajib mendaftar sebelum sistem elektronik digunakan oleh pengguna dan secara aktif memperbarui informasi pendaftarannya jika ada perubahan.

“Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking),” terangnya.

Berikut daftar PSE beserta situs yang terancam diblokir karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran dan pemutakhiran data:

Belum mendaftar: PT Yamaha Musik Indonesia Distributor (yamaha.com), PT MNC Asia Holding Tbk (mncgroup.com), PT Philips Indonesia Commercia (philips.com), Electronic Arts, Inc. (ea.com), HP Inc. (hp.com), PT. Daya Intiguna Yasa Tbk (mrdiy.com), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (indofood.com), PT. Dunia Luxindo (bathandbodyworks.co.id), PT Unilever Indonesia, Tbk (unilever.com dan unilever.co.id), PT Fast Food Indonesia, Tbk (order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCKu), WarnerMedia Global Digital Services, LLC (max.com dan aplikasi Max), Ebay, Inc. (ebay.com dan aplikasi eBay), Asustek Computer Inc (asus.com dan aplikasi MyAsus), Micro-Star International Co., Ltd. (msi.com, id.msi.com, dan aplikasi MyMSI), Nike, Inc. (nike.com dan aplikasi Nike), Microsoft Corporation (xbox.com dan aplikasi Xbox), BYD Company Limited PT BYD Motor Indonesia (Indonesia) (byd.com dan aplikasi BYD), The Emirates Group (emirates.com dan aplikasi Emirates), Harman International Industries, Inc (id.jbl.com dan jblstore.co.id), KLM Royal Dutch Airlines (klm.com dan aplikasi KLM), Cathay Pacific Airways Limited (cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific), DHL Group (dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl, dan aplikasi DHL Express Mobile), PT. Lenovo Indonesia (lenovo.com dan aplikasi Lenovo).

Perlu pemutakhiran data: Ecart Webportal Indonesia (Lazada.com dan aplikasi Lazada), Rekso Nasional Food (Aplikasi McDonald’s), Zurich Livewell Services and Solutions Ltd. / Zurich Asuransi Indonesia Zurich Topas Life (Zurich.com), Google Indonesia (ads.google.com), Google Indonesia (play.google.com), Traveloka Indonesia (traveloka.com dan aplikasi Traveloka), Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (Aplikasi MyJNE), Apple Distribution International Limited (apple.com), Garmin Indonesia Distribution (garmin.com), Riot Games Services Pte. Ltd. (leagueoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot), Epic Games International S.A R.L., Bertrange, Root Branch / Epic Games Entertainment International Gmbh / Epic Games Commerce Gmbh (epicgames.com), PT. Prudential Life Assurance (prudential.com), Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kereta Api Indonesia (kai.id). (*)