BeritaPemerintahanPeristiwa

Sebanyak 469 Petugas KPPS Kota Padang Dinyatakan Positif COVID-19, Ini Kata Ketua KPU Kota Padang

352
×

Sebanyak 469 Petugas KPPS Kota Padang Dinyatakan Positif COVID-19, Ini Kata Ketua KPU Kota Padang

Sebarkan artikel ini
petugas KPPS
Foto : internet

Fenesia – Sebanyak 18.478 petugas KPPS Kota Padang melakukan Rapid Test jelang Pilkada mendatang. Dari keseluruhan tersebut, sebanyak 469 petugas dinyatakan reaktif dan positif Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan Rapid test telah dilaksanakan sejak 26 November hingga 2 Desember mendatang. Bagi yang mendapatkan hasil positif dalam Rapid Test ini akan dilakukan swab test untuk mendapat hasil yang lebih akurat.

Lebih jauh, Riki juga mengatakan tidak akan langsung menarik petugas yang dinyatakan positif Covid-19. Ia akan memberi waktu penyembuhan bagi mereka untuk menyembuhkan diri.

“Mereka diberikan kesempatan untuk menyembuhkan diri. Minimalnya satu TPS itu ada lima penyelenggara atau petugas,” ungkap Riki.

Jika salah satu TPS kekurangan petugas karena ada petugas yang sakit atau positif Covid-19 dan belum sembuh, Riki akan menyerahkan ke KPU Pusat untuk di tindaklanjuti.

“Apakah nanti akan memindahkan penyelenggara dari TPS terdekat ke TPS yang kurang tersebut atau bagaimana, kita masih menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.

Hasil rapid test dan swab test akan diserahkan ke KPU Pusat pada 3 Desember, dan setelah itu akan dirapatkan kembali bagaimana sistem pelaksanaan Pilkada mendatang.

Friska Aprilliana