Painan – Satpol PP Pesisir Selatan mengamankan sembilan pelajar yang bolos sekolah. Mereka ditemukan sedang nongkrong di sebuah warung saat jam pelajaran berlangsung.
Penertiban dilakukan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.
Lokasi penertiban berada di sebuah warung yang terletak di belakang SMAN 1 Painan.
Saat diperiksa, seluruh pelajar masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Mereka tidak dapat menunjukkan surat izin keluar sekolah.
Pelaksana Harian Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari penegakan perda.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada pembinaan dan pencegahan,” ujarnya.
Para pelajar diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Satpol PP akan menyerahkan para pelajar ke pihak sekolah dan orang tua untuk pembinaan lebih lanjut.
Pengawasan rutin akan terus dilakukan di berbagai titik, terutama di sekitar sekolah, untuk mencegah kejadian serupa terulang.







