Jakarta – Pemerintah bergerak cepat merespons potensi kerawanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren resmi dibentuk untuk melakukan audit dan rehabilitasi.
Satgas ini akan proaktif menindaklanjuti laporan dan terjun langsung mengecek kondisi bangunan pesantren. Prioritas utama adalah pesantren dengan kondisi bangunan paling rawan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan beberapa faktor penyebab kerawanan bangunan pesantren.
“Biasanya yang paling rawan itu karena usia (gedung), karena tambal sulamnya, atau karena tidak memiliki standar bangunan,” kata Cak Imin, Jumat (10/10/2025).
Satgas ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.
“Karena ini kapasitas teknik, kemampuan teknik, maka yang paling terdepan adalah bidang pekerjaan umum,” ujarnya.
Cak Imin berharap semua pihak dapat membantu kerja satgas agar proses audit dan rehabilitasi berjalan cepat dan tepat sasaran.
Dengan jumlah pesantren di Indonesia mencapai sekitar 40 ribu, satgas ini memiliki tugas besar.
“Satgas ini terus bergerak untuk mengantisipasi, mendeteksi, dan melakukan jemput bola. Kita turun berdasarkan data yang kita miliki maupun laporan masyarakat,” jelas Cak Imin.







