Cipondoh – Polisi menangkap EJ (35), pelaku penikaman wanita berinisial AS di Cipondoh, Kota Tangerang. Korban ditusuk sembilan kali.
Peristiwa terjadi Jumat (6/2/2026) pukul 12.30 WIB di Jalan KH Agus Salim Gang Sawo 3. Saat itu, korban sedang mengantar anaknya sekolah.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (7/2/2026).
Diduga, penganiayaan dipicu masalah pribadi. Pelaku sakit hati karena korban sering mengejek keluarganya.
Polisi mengamankan pisau, pakaian korban berlumuran darah, motor listrik, jas hujan, dan hasil visum.
Pelaku dijerat Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat.













