Berita

Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK!

92
×

Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK!

Sebarkan artikel ini
satu-rumah-setya-novanto-di-kupang-dilelang-kpk
satu rumah setya novanto di kupang dilelang kpk

Jakarta – Rumah milik politikus Partai Golkar, Setya Novanto, akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lelang akan berlangsung mulai 10 November hingga 9 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Aset berupa tanah dan bangunan seluas 550 meter persegi itu berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Untuk yang Setya Novanto, itu kebetulan barangnya ada di Kupang, NTT, bukan di Jakarta,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

KPK menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp2,18 miliar.

Bagi masyarakat yang berminat, detail lengkap rumah dapat dilihat di laman lelang.go.id dengan kode aset ETF62G.

Calon pembeli diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp1 miliar.

Setya Novanto sendiri saat ini berstatus bebas bersyarat sejak 17 Agustus 2025.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menyebutkan bahwa Setya Novanto baru akan bebas murni pada tahun 2029 dan wajib lapor hingga April 2029.

KPK berencana menerapkan skema cicilan untuk pembayaran barang lelang pada tahun 2026. Skema ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dana namun ingin memiliki aset hasil lelang KPK.