Jakarta – DPR RI mendukung penuh kerja sama pengembangan industri semikonduktor antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Nilai investasi mencapai Rp81,98 triliun.
Kaisar Abu Hanifah, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, menilai kolaborasi ini sangat penting.
Tujuannya memperkuat industri nasional. Juga memperluas peran Indonesia dalam rantai pasok global.
“Menurut saya ini sangat strategis,” kata Kaisar (1/3/2026). “Kita dukung kerja sama ini.”
Indonesia dan AS telah menandatangani Joint Development Agreement tahap pertama senilai 4,89 miliar dolar AS. Atau sekitar Rp81,98 triliun.
Penandatanganan disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Washington D.C., 18 Februari 2026.
Investasi ini bukan hanya soal dana, kata Kaisar.
Tapi juga transfer teknologi dan peningkatan SDM.
“Dengan investasi Rp81 triliun, kita bukan hanya dapat dukungan finansial,” ujarnya. “Tapi juga akses teknologi.”
Semikonduktor adalah komponen penting dalam berbagai produk teknologi.
Mulai dari ponsel hingga alat pertahanan.
Industri ini didominasi negara besar.
Keterlibatan Indonesia membuka peluang dalam rantai produksi global.
Indonesia punya potensi bahan baku strategis, lanjut Kaisar.
Timah, nikel, dan bauksit bisa menopang industri semikonduktor.
Jika dikelola optimal, sektor ini bisa menciptakan lapangan kerja baru. Serta memperkuat industri hilir.
Kerja sama ini berpeluang berkembang hingga 26,7 miliar dolar AS pada tahap lanjutan.
Pemerintah diharapkan memastikan manfaat investasi dirasakan masyarakat.
Caranya dengan membuka lapangan kerja dan memperkuat industri nasional.
Penguatan industri strategis seperti semikonduktor penting di tengah persaingan global.
Tujuannya menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.







