Jakarta – Pemerintah menghormati inisiatif enam Lembaga Negara (LN) bidang HAM yang membentuk tim independen pencari fakta terkait dugaan kekerasan dalam demonstrasi akhir Agustus lalu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan apresiasi tersebut.
Yusril menyatakan pemerintah menghormati kerja lembaga negara independen itu. Masing-masing lembaga telah menyampaikan laporan penanganan, termasuk kunjungan ke daerah.
“Enam Lembaga Negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta terkait ekses dan penanganan demo yang berujung ricuh, hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (15/9).
Enam lembaga yang tergabung dalam tim independen ini adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, dan Komnas Disabilitas.
Pembentukan tim ini diumumkan pada Jumat (12/9) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Yusril menjelaskan, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah sebelumnya telah menyampaikan rencana pembentukan tim ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ekses demo yang diselenggarakan pemerintah.
Yusril juga menegaskan perbedaan tim independen ini dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diusulkan Gerakan Nurani Bangsa.
Menurutnya, pembentukan TGPF memerlukan Keputusan Presiden (Keppres).
Yusril menyerahkan keputusan terkait tim independen dan atau TGPF kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya tidak berani mendahului beliau karena pembentukan tim seperti itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden,” ujarnya.
Gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu diwarnai kekerasan yang mengakibatkan korban luka, korban jiwa, kerusakan fasilitas, hingga penjarahan.







