JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi memutus permohonan cerai Andre Taulany dan Erin Wartia melalui jalur e-court pada Selasa (11/11/2025). Putusan tersebut hanya mengabulkan permohonan cerai talak, tanpa membahas isu harta gana-gini, hak asuh anak, atau nafkah iddah maupun mut’ah.
Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya mengucapkan rasa syukur atau “alhamdulillah” saat menerima kabar putusan tersebut. Fahmi menjelaskan, ini adalah sebuah proses yang tidak dapat dicampuri oleh pihak manapun.
Andre Taulany menerima informasi putusan cerainya saat sedang menjalani syuting. Kondisi ini membuat Andre tidak banyak berkomentar mengenai perceraiannya tersebut.
“Saya bilang, ‘saya sudah dapat putusan dan putusannya mengabulkan permohonan,’” kata Fahmi, menirukan percakapannya dengan sang komedian.
Selanjutnya, Andre Taulany akan menunggu panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang ucap ikrar talak. Fahmi menambahkan, Andre langsung menyatakan kesiapannya dan kembali melanjutkan aktivitas syutingnya.







