Berita

Relawan Jokowi Diperiksa Polisi, Roy Suryo Melapor

127
×

Relawan Jokowi Diperiksa Polisi, Roy Suryo Melapor

Sebarkan artikel ini
silfester-relawan-jokowi-diperiksa-terkait-laporan-ke-roy-suryo-cs
silfester relawan jokowi diperiksa terkait laporan ke roy suryo cs

Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, terkait laporan dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan berlangsung pada Senin (4/8).

Selain Silfester, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, juga turut dimintai keterangan.

Silfester menjelaskan, pemeriksaan ini terkait dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan ini diajukan oleh Jokowi, relawan, dan pengacara yang tergabung dalam Peradi Bersatu.

“UGM yang mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli dan Pak Jokowi memang pernah berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada,” tegas Silfester, membantah tuduhan ijazah palsu.

Ade Darmawan mendesak Polda Metro Jaya segera memeriksa Roy Suryo dan pihak terkait lainnya. “Kami meminta dengan sangat, Jumat keramat segera periksa,” ujarnya.

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut enam laporan terkait isu ijazah palsu Jokowi. Salah satu laporan diajukan langsung oleh Jokowi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Polisi telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana. Dari lima laporan lainnya, tiga juga telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan dicabut oleh pelapor.