Fenesia – Rekaman CCTV yang menampilkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi dari rumah pribadi Inara beredar luas di media sosial, memicu perhatian publik. Video ini tidak hanya menjadi bukti laporan dugaan perselingkuhan, tetapi juga memicu laporan balik terkait dugaan penyebaran tanpa izin. Di tengah kontroversi tersebut, tiga versi berbeda muncul mengenai bagaimana rekaman itu bisa tersebar.
Inara Rusli telah melaporkan dugaan peretasan rumahnya dan penyebaran rekaman tanpa izin ke Bareskrim Polri. Laporan ini diajukan setelah rekaman CCTV dari kediamannya digunakan sebagai bukti dugaan perselingkuhan. Kombes Pol Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya laporan yang diajukan Inara, menyatakan bahwa terlapor masih dalam penyelidikan. Fokus laporan ini adalah menelusuri asal-usul rekaman dan potensi pelanggaran privasi sesuai Undang-Undang ITE.
Sementara itu, Insanul Fahmi menjelaskan bahwa rekaman yang dibawa istrinya ke polisi berasal dari rumah pribadi Inara. Dalam sebuah siniar, Insanul mengaku bingung mengapa rekaman tersebut bisa beredar luas. Ia menyebut rekaman itu sebelumnya dikirim oleh kakak Wardatina Mawa disertai pesan bernada ancaman. Menurut Insan, rekaman tersebut dibuat pada Agustus 2025, tak lama setelah pernikahan siri mereka pada tanggal 8 Agustus.
Berbeda lagi, Wardatina Mawa mengungkapkan bahwa ia menerima video berdurasi dua jam pada November 2025. Ia langsung mengaitkan video tersebut dengan dugaan perselingkuhan suaminya, meyakini adanya suara dan visual yang mendukung perilakunya. Mawa awalnya sempat tidak percaya, namun akhirnya membawa rekaman tersebut ke kantor polisi sebagai bukti dugaan perzinaan berdasarkan Pasal 284 KUHP. Ia mengklaim video itu diperoleh dari orang dekat keluarganya.
Perbedaan tanggal menjadi sorotan utama dalam kasus ini, di mana rekaman terjadi pada Agustus 2025, namun laporan baru diajukan pada November. Insanul Fahmi menegaskan bahwa video diambil setelah pernikahan siri mereka. Terkait bagaimana rekaman CCTV bisa diakses pihak luar, Insanul menyatakan masih mencari tahu.
Mantan suami Inara, Virgoun, sempat terseret dalam dugaan penyebaran. Namun, Eva Manurung, ibu Virgoun, membantah dengan menyatakan bahwa rumah itu adalah milik Virgoun dan ia berhak memantau anak-anaknya di rumah tersebut.
Saat ini, dua jalur hukum berjalan paralel: laporan perzinaan oleh Mawa dan laporan pelanggaran ITE oleh Inara. Kedua laporan masih diproses oleh penyidik. Penelusuran mengenai asal-usul rekaman menjadi kunci untuk menentukan apakah rekaman itu disebarkan secara ilegal atau diserahkan oleh pihak keluarga sendiri.







