Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di halaman kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bukittinggi, Senin (15/6/2026).
Agenda yang digelar sekali dalam sepuluh tahun itu disebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Ramlan menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 bukan pendataan untuk tujuan perpajakan.
Ia mengimbau masyarakat agar kooperatif dan memberikan data yang akurat demi mendukung perencanaan pembangunan, mulai dari pengendalian inflasi hingga penyusunan program bantuan sosial.
“Data yang akurat sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari pengendalian inflasi, penyusunan program bantuan sosial, hingga upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan memberikan data yang benar kepada petugas,” ujar Ramlan.
Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kelancaran agenda tersebut. Salah satunya melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Ramlan berharap seluruh petugas lapangan dapat bekerja secara profesional agar data yang dihasilkan berkualitas dan berdampak positif terhadap kesejahteraan ekonomi daerah.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Selama periode itu, petugas akan mendatangi warga dari rumah ke rumah dengan mengenakan atribut resmi serta membawa tanda pengenal sah dari BPS.







