Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons protes 18 gubernur terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Purbaya menyebut para gubernur khawatir pemotongan anggaran tersebut akan mengganggu stabilitas daerah.
Ia menganggap protes tersebut sebagai hal yang wajar. Namun, Purbaya menegaskan bahwa potensi penambahan TKD sangat bergantung pada realisasi pembangunan di daerah. “Anda beresin saja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurutnya, keputusan akhir mengenai arah desentralisasi dan penambahan anggaran berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pihak terkait lainnya. Purbaya juga akan mempertimbangkan kondisi keuangan negara tahun depan untuk potensi peningkatan TKD.
Ia menjanjikan, jika pada pertengahan triwulan kedua 2026 ekonomi sudah membaik dan pembangunan daerah berjalan optimal, penambahan TKD bisa menjadi pertimbangan serius.
Sebanyak 18 gubernur dari berbagai daerah menemui Menteri Keuangan untuk menyuarakan keberatan mereka. Para gubernur tersebut adalah perwakilan dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, serta NTB.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan bahwa para kepala daerah mengeluhkan pemangkasan anggaran ini. “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujarnya di lokasi yang sama.
Anggaran TKD dalam APBN 2026 awalnya mengalami penurunan signifikan. Pemerintah mulanya menetapkan angka Rp 650 triliun untuk tahun depan, menurun 24,8 persen dari outlook 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah menyepakati penambahan anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun, sehingga total menjadi Rp 693 triliun.







