Berita

Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional Besok, Soeharto Jadi Pertimbangan?

71
×

Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional Besok, Soeharto Jadi Pertimbangan?

Sebarkan artikel ini
d896246bbd29f35aaea09dd34c8423a5.jpg
d896246bbd29f35aaea09dd34c8423a5.jpg

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November 2025. Bersamaan dengan Soeharto, sembilan nama tokoh lainnya juga akan menerima penghargaan serupa. Rencana pemberian gelar ini sontak menuai penolakan dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan tokoh agama yang menyoroti rekam jejak kepemimpinan Soeharto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa nama Soeharto termasuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional. “Kurang lebih 10 nama (mendapatkan gelar Pahlawan Nasional), Soeharto masuk,” ujar Prasetyo usai rapat terbatas di Kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Ahad, 9 November 2025.

Prasetyo menjelaskan, pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa luar biasa para pemimpin terdahulu terhadap bangsa dan negara. “Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” tambahnya.

Dalam rapat terbatas tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon melaporkan finalisasi pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Prabowo. Prabowo disebut telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR. Presiden juga menugaskan beberapa orang untuk berkomunikasi dengan para tokoh guna mendengarkan masukan.

“Diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan,” jelas Prasetyo.

Di sisi lain, penolakan keras datang dari organisasi masyarakat sipil. Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) bahkan menggelar demonstrasi di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025. Mereka menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan mencederai status kepahlawanan di Indonesia.

Perwakilan Gemas, Axel Primayoga, menegaskan bahwa rekam jejak Soeharto yang terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) membuatnya tidak layak mendapat gelar tersebut. Axel menyoroti kepemimpinan represif Soeharto selama Orde Baru yang menindas rakyat dan membungkam kritik.

Berbagai pelanggaran HAM berat terjadi dari tahun 1965 hingga Mei 1998, menyebabkan ribuan nyawa melayang tanpa keadilan. Gemas juga menyinggung amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XI/MPR/1998 yang menuntut pertanggungjawaban Soeharto atas kasus KKN.

Meskipun TAP tersebut dicabut tahun lalu, Axel menganggap pencabutan itu bermasalah dan bertujuan memanipulasi hukum agar Soeharto bisa menyandang gelar Pahlawan Nasional.

Penolakan serupa juga disampaikan oleh Franz Magnis-Suseno, seorang Imam Katolik sekaligus pengajar ilmu filsafat. Romo Magnis menyatakan bahwa keterlibatan Soeharto dalam korupsi besar-besaran dan memperkaya keluarga serta orang dekatnya tidak mencerminkan seorang pahlawan nasional.

“Soeharto melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, orang lain, orang dekatnya, memperkaya diri sendiri. Itu bukan Pahlawan nasional,” kata Romo Magnis dalam diskusi Menolak Gelar Pahlawan Soeharto di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Romo Magnis juga menyebut Soeharto bertanggung jawab atas peristiwa genosida 1965-1966 yang menelan jutaan korban jiwa. Menurutnya, seorang pahlawan nasional idealnya tidak melakukan pelanggaran etika apalagi kejahatan.