Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025, mengganti lima menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta membentuk satu kementerian baru. Langkah politik ini menjadi perhatian publik bersamaan dengan menguatnya rencana darurat militer di tengah gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Lima menteri yang diganti adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. Presiden Prabowo melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah, Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dan Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi di Istana Negara, Jakarta Pusat. Jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sementara akan diisi secara ad interim, sedangkan calon Menteri Pemuda dan Olahraga masih menunggu pelantikan karena berada di luar kota.
Sebelum diganti, Sri Mulyani Indrawati dikabarkan beberapa kali mengajukan pengunduran diri, terutama setelah insiden penjarahan rumahnya di Jalan Mandar, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Ahad, 31 Agustus 2025. Peristiwa tersebut, termasuk hilangnya lukisan bunga hasil karyanya yang dijarah seorang pria berjaket merah, dilaporkan sangat memukul Sri Mulyani. Ia menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan kembali di sela rapat kabinet di Istana Negara pada hari yang sama. Presiden Prabowo menolak permohonan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kabar pengunduran diri Sri Mulyani. Menurut Prasetyo, perubahan formasi kabinet tersebut merupakan hasil dari evaluasi Presiden Prabowo untuk melakukan perubahan, bukan atas dasar pengunduran diri.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dilaporkan mengusulkan penetapan status darurat militer kepada Presiden Prabowo. Usulan ini disampaikan dalam rapat terbatas di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 29 Agustus 2025, menyusul demonstrasi besar-besaran yang terjadi. Darurat militer berarti tentara akan memimpin upaya meredam aksi massa.
Meskipun Presiden Prabowo sempat meminta pertimbangan seorang jenderal purnawirawan, sejumlah pihak dekatnya, termasuk menteri, petinggi partai politik, dan pejabat negara, menentang keras usulan tersebut. Mereka berupaya membujuk Prabowo agar menolak draf darurat militer.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Frega Wenas Inkiriwang membantah adanya pembahasan atau rancangan darurat militer di internal kementeriannya. Ia menegaskan tidak ada dokumen terkait yang ditemukan setelah pemeriksaan menyeluruh di biro hukum, perundang-undangan, dan tata usaha.







