BeritaPemerintahanPeristiwaPolitik

Prabowo Perintah Polri: Sikat Tuntas Kasus Air Keras Andrie!

121
×

Prabowo Perintah Polri: Sikat Tuntas Kasus Air Keras Andrie!

Sebarkan artikel ini
respons-kasus-andrie-yunus,-gibran-tegaskan-keselamatan-warga-dan-jaga-ruang-demokrasi-tetap-sehat
respons kasus andrie yunus, gibran tegaskan keselamatan warga dan jaga ruang demokrasi tetap sehat

Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Gibran menekankan pentingnya keselamatan warga negara dan menjaga ruang demokrasi.

Hal itu disampaikan melalui Staf Khusus Wapres, Tina Talisa, Minggu (15/3/2026).

Gibran menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden penyerangan tersebut,” kata Tina.

Tina menegaskan, tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak dapat dibenarkan.

Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

“Negara berkepentingan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan,” tegas Tina.

Pemerintah memastikan korban mendapat penanganan medis dan dukungan pemulihan.

Negara berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap warga negara dan menjaga ruang demokrasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus Andrie Yunus.

Polri sedang mengumpulkan informasi dan membuka posko pengaduan.

Andrie Yunus disiram air keras pada 12 Maret 2026 setelah mengisi siniar di Kantor YLBHI.

YLBHI menduga teror ini adalah pembunuhan berencana.