Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang yang dianalisis selama 2025 mencapai Rp2.085 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan laporan tersebut saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).

PPATK juga menerima 43 juta laporan sepanjang 2025.

Ivan menyebutkan jumlah laporan itu meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5 persen dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan,” ujarnya.

Sepanjang 2025, PPATK telah menyampaikan 994 analisis kepada penyidik dan kementerian terkait.

“Tak hanya itu, PPATK telah menyampaikan 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait,” jelasnya.

Perputaran dana yang dianalisis PPATK selama 2025 meningkat 42 persen dari tahun sebelumnya.

“Dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085 triliun rupiah atau meningkat 42 persen dari 2024 sebesar Rp 1.459,6 triliun,” kata Ivan.

PPATK juga berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor perpajakan.

“PPATK tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, namun juga berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor perpajakan,” pungkasnya.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *