Sidoarjo – Keluarga korban tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mendesak penegakan hukum yang tegas. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas insiden yang menewaskan puluhan santri.
Fauzi (48), paman dari empat santri yang menjadi korban, secara khusus meminta agar kasus ini diusut tuntas.
“Kalau memang ada human error atau kelalaian dalam pembangunan, ya harus diproses,” tegas Fauzi, Selasa (7/10).
Fauzi menduga kuat konstruksi bangunan pesantren tidak memenuhi standar keamanan. Ia juga menyoroti dugaan eksploitasi anak karena melibatkan santri dalam proses pembangunan.
“Santri pada saat itu dipekerjakan. Nanti bukan tidak mungkin ada eksploitasi anak di sana,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya fokus pada evakuasi. Namun juga mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan gedung tersebut.
“Meskipun statusnya kiai, kalau memang bersalah ya harus diproses. Masa hukum kalah sama status sosial seseorang,” kata Fauzi.
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nanang Avianto berjanji akan memproses hukum kasus ini setelah proses evakuasi selesai.
Polisi akan melibatkan ahli konstruksi untuk menyelidiki penyebab ambruknya gedung.
“Kita juga ada panduan dari teman-teman ahli bidang konstruksi,” kata Nanang.
Tragedi ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin (29/9) saat ratusan santri sedang melaksanakan salat Ashar.
Basarnas mencatat total 171 korban, dengan 67 orang meninggal dunia.












