Berita

Polri Akui Anggota Terpapar Intoleran, Radikal, LGBT, Cari Solusi

92
×

Polri Akui Anggota Terpapar Intoleran, Radikal, LGBT, Cari Solusi

Sebarkan artikel ini
asisten-kapolri-cari-alat-untuk-deteksi-anggota-polisi-lgbt
asisten kapolri cari alat untuk deteksi anggota polisi lgbt

Jakarta – Polri mengakui adanya anggota yang terpapar paham intoleran, radikal, hingga LGBT di internal institusi. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar.

Irjen Anwar mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter’.

“Apakah ada masalah di Polri? Ada. Jadi saya harus jujur mengatakan, berkaitan dengan SSDM polri, masalah apa yang kita hadapi? Satu, masalah intoleransi, masalah radikal, Apakah polri sudah terpapar? Iya. Kita harus akui,” tegas Anwar, seperti dikutip dari siaran YouTube Divisi Humas Polri, Selasa (28/10).

Anwar mencontohkan kasus seorang Polwan di Maluku Utara yang terjerat paham radikal melalui media sosial hingga akhirnya bergabung dengan kelompok tersebut.

Selain itu, ia juga menyinggung soal kegiatan Polisi Cinta Sunnah (PCS) yang justru menjadi wadah penyebaran paham Wahabi.

“Doktrinnya melaksanakan Sunnah Nabi Muhammad Saw tapi dilencengkan. Karena memang untuk masuk kegiatan itu harus menunjukkan yang benar, yang ujungnya adalah Wahabi. Wahabi itu apa? Teroris. Di sini ada di kepolisian,” jelasnya.

Untuk mencegah penyebaran paham radikal, Polri secara rutin menggelar kegiatan keagamaan setiap Kamis dan aktif menggunakan media sosial untuk melawan propaganda radikal.

Lebih lanjut, Anwar juga menyoroti masalah LGBT di tubuh Polri. Ia mengakui kesulitan dalam mendeteksi anggota yang terpapar LGBT dan sedang mencari alat pendeteksi yang efektif.

Anwar menegaskan, anggota Polri yang terbukti LGBT akan dikenakan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Polisi sekarang tidak mentoleran hal seperti itu. Akhirnya begitu terjadi, ketahuan ya sudah diproses, lalu PTDH,” pungkasnya.