Berita

Polresta Padang Bekuk Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi

115
×

Polresta Padang Bekuk Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
polresta-padang-bekuk-pemuda-pengedar-sabu-dan-ratusan-ekstasi
polresta padang bekuk pemuda pengedar sabu dan ratusan ekstasi

Padang – Polresta Padang menangkap seorang remaja berusia 18 tahun, Imam Tarbina, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Padang.

Tim Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Jalan Hos Cokroaminoto, Kampung Pondok, Padang Barat, Sabtu (26/7) pukul 00.10 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 10 paket sabu dan 788 butir pil ekstasi.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, tas, jaket, dan sebuah iPhone.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

“Tersangka Imam mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya,” ujar AKP Martadius.

Penangkapan disaksikan warga sekitar dan dua personel Polri.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.