BeritaPemerintahan

Satgas PRR Desak Kementerian Segera Eksekusi Anggaran Rp100 Triliun untuk Sumatera

11
×

Satgas PRR Desak Kementerian Segera Eksekusi Anggaran Rp100 Triliun untuk Sumatera

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk segera merealisasikan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026. Langkah ini dinilai mendesak guna memulihkan infrastruktur serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, menekankan bahwa saat ini merupakan fase krusial dalam pelaksanaan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi periode 2026-2028. Ia menuntut agar pemanfaatan anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi para penyintas bencana.

Wahyu secara khusus menyoroti masih banyaknya korban bencana yang menghuni hunian sementara (huntara). Selain itu, ia menekankan urgensi perbaikan infrastruktur dasar yang rusak.

“Manfaat dan dampaknya harus betul-betul dirasakan masyarakat. Masih banyak saudara kita yang hidup kurang baik dan infrastruktur, khususnya jembatan, yang masih rusak berat,” ujar Wahyu dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi ABT 2026, Jumat (3/7/2026).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam, meminta setiap instansi menjaga konsistensi program dengan dokumen yang telah disepakati. Jika terdapat perubahan lokasi maupun jenis kegiatan, ia menegaskan instansi terkait wajib menempuh mekanisme monitoring, evaluasi, hingga revisi Rencana Induk bersama Bappenas.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, mengungkapkan bahwa alokasi ABT telah disalurkan kepada tujuh kementerian dan lembaga. Ia mendorong instansi-instansi tersebut segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak.

Langkah tersebut harus tetap dilakukan dengan mematuhi tata kelola keuangan negara yang baik, tegasnya.

Tujuh instansi yang telah menerima alokasi ABT tersebut terdiri dari BPS, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah telah merancang 11.520 kegiatan kolaboratif dengan total anggaran mencapai Rp100,166 triliun untuk memulihkan wilayah terdampak bencana di Sumatera.