BeritaPeristiwa

**Polres Tangsel Usut Kebakaran Gudang Pestisida, Cemari Sungai Cisadane**

91
×

**Polres Tangsel Usut Kebakaran Gudang Pestisida, Cemari Sungai Cisadane**

Sebarkan artikel ini
polisi-selidiki-dugaan-pidana-kebakaran-gudang-kimia-di-serpong
polisi selidiki dugaan pidana kebakaran gudang kimia di serpong

Jakarta – Polres Tangerang Selatan menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno BSD.

Kebakaran ini diduga mencemari lingkungan.

Cairan kimia dari gudang mengalir ke sungai.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan penyidik telah memeriksa lima saksi.

Pemeriksaan ini untuk mendalami penyebab kebakaran.

“Apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran itu, saat ini masih kami selidiki,” kata Wira, Selasa (10/2).

Polisi telah menerbitkan laporan model A sebagai dasar penyelidikan.

Kebakaran gudang pestisida berdampak luas pada lingkungan.

Bangunan yang terbakar adalah gudang penyimpanan bahan kimia.

Cairan pestisida bercampur air mengalir ke Kali Jaletreng yang menuju Sungai Cisadane.

Penyidik berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan untuk mengambil sampel air.

Sampel akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Wira mengakui pencemaran air meluas.

Pihaknya telah meminta keterangan karyawan dan manajer gudang.

Gudang pestisida tersebut milik PT Biotek Saranatama.

Aliran cairan pestisida ke Kali Jaletreng menyebabkan banyak ikan keracunan.

Warga memanfaatkan kondisi ini dengan menangkap ikan untuk dikonsumsi.

Pencemaran dilaporkan meluas hingga Kota Tangerang, termasuk di sekitar Pintu Air 10.