BeritaPeristiwa

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja Sitaan

94
×

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja Sitaan

Sebarkan artikel ini
polres-tanah-datar-musnahkan-ganja,-wabup-serukan-generasi-muda-jauhi-narkoba
polres tanah datar musnahkan ganja, wabup serukan generasi muda jauhi narkoba

Tanah Datar – Polres Tanah Datar memusnahkan 27 kilogram ganja hasil sitaan dari tiga tersangka, Jumat (5/12/2025). Pemusnahan ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

Pemusnahan barang bukti ganja ini dilakukan di Mapolres Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan pemusnahan ini adalah wujud tanggung jawab dan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial belaka,” tegas AKBP Nur Ichsan.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mengapresiasi kinerja Polres Tanah Datar dalam memberantas peredaran narkoba. Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Tanah Datar bebas narkoba.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi, dengan harapan narkoba dapat dienyahkan dari Luhak Nan Tuo ini,” ujar Ahmad Fadly.

Ahmad Fadly juga mengimbau generasi muda untuk menjauhi narkotika dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

Menurut AKBP Nur Ichsan, ganja tersebut disita dari tiga tersangka yang ditangkap di Ombilin, Kecamatan Rambatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti.

Polres Tanah Datar menyatakan siap terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, BNN, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan Tanah Datar aman dan bebas dari narkoba.