Berita

Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata Jalani Sidang Etik Rabu

50
×

Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata Jalani Sidang Etik Rabu

Sebarkan artikel ini
75fe551273235ff5b98f9b66d9c906ca.jpg
75fe551273235ff5b98f9b66d9c906ca.jpg

Jakarta Selatan – Enam anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri akan menghadapi sidang Komisi Kode Etik pada Rabu, 17 Desember 2025, setelah diduga kuat mengeroyok dua debt collector hingga tewas di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran. Insiden brutal yang terjadi pada Jumat, 11 Desember 2025, ini mengakibatkan satu korban meninggal di lokasi dan satu lainnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian telah memiliki cukup bukti untuk membawa keenam terduga pelanggar ke meja sidang. Pernyataan tersebut disampaikan Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 12 Desember 2025, usai gelar perkara.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat pukul 19.30 WIB, Trunoyudo menyatakan keenam oknum polisi tersebut diduga melanggar Pasal 17 Ayat 3 Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kategori pelanggaran yang mereka lakukan masuk dalam jenis pelanggaran berat.

Identitas keenam polisi yang terlibat pengeroyokan maut itu di antaranya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Mereka semua merupakan anggota Pelayanan Markas (Yanma) di lingkungan Mabes Polri.

Insiden tragis ini bermula pada Jumat, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, ketika kedua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan seberang TMP Kalibata. Tiba-tiba, beberapa orang dari sebuah mobil turun dan langsung mengeroyok kedua debt collector tersebut. Para pelaku kemudian melarikan diri.

Dampak insiden pengeroyokan ini meluas, menyebabkan kericuhan di lokasi kejadian pada malam harinya. Sekelompok massa mendatangi TKP dan membakar sekitar sembilan warung, sembilan unit kendaraan roda dua, serta satu unit kendaraan roda empat di sekitar area tersebut.