Jakarta – Kepolisian memanggil kembali pihak-pihak yang terlibat dalam insiden cekcok antara pengemudi Toyota Alphard dan petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil menyusul kegaduhan publik terkait pengakuan petugas keamanan yang merasa dipaksa meminta maaf hingga bersujud di pos polisi.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara ini guna menjamin keadilan bagi seluruh pihak.
Penyidik akan memeriksa satpam, pengemudi Alphard, dua penumpang mobil, serta petugas kepolisian yang mengawal mediasi sebelumnya.
“Kami akan mengklarifikasi duduk perkara sebenarnya agar persoalan ini tuntas,” ujar Braiel, Kamis (23/7/2026).
Konflik bermula saat mobil Alphard menerobos lampu merah di pelican crossing Jalan MH Thamrin pada Rabu (22/7/2026) siang.
Petugas satpam yang berada di lokasi sempat memukul kaca mobil karena merasa terancam saat hendak menyeberang jalan.
Kedua pihak sempat menempuh jalur damai setelah dipertemukan di Pos Polisi Thamrin.
Polemik kemudian mencuat setelah rekaman suara satpam beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, satpam mengaku disalahkan oleh oknum kepolisian karena tindakannya memukul kaca mobil.
Ia juga mengeklaim pengemudi Alphard sempat mengaku sebagai aparat dan melontarkan ancaman pemecatan.
Kepolisian kini mendalami dugaan ketidakproporsionalan dalam proses mediasi awal tersebut.







