Berita

Polisi Medan Jerat Empat Tersangka Penganiaya Pencuri, Sempat Minta Tebusan

134
×

Polisi Medan Jerat Empat Tersangka Penganiaya Pencuri, Sempat Minta Tebusan

Sebarkan artikel ini
korban-pencurian-di-medan-jadi-tersangka,-polisi-beber-duduk-perkara
korban pencurian di medan jadi tersangka, polisi beber duduk perkara

Medan – Polrestabes Medan menetapkan empat pria sebagai tersangka penganiayaan.

Korban adalah pencuri di sebuah toko ponsel di Deliserdang.

Tersangka diduga menyetrum korban. Mereka juga meminta tebusan Rp250 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya terjadi pada 22 September 2025.

Dua karyawan toko ponsel, G dan R, diduga mencuri ponsel milik PP, pemilik toko.

Korban lalu melapor ke Polsek Pancur Batu.

Pada 23 September 2025, korban dan rekannya mendatangi tempat persembunyian pelaku tanpa menunggu polisi.

“Pelapor justru memilih bergerak bersama sejumlah orang. Di tempat itulah peristiwa pidana baru terjadi. Pintu kamar hotel dibuka paksa,” jelas AKBP Bayu, Selasa (3/2/2026).

G dan R dipukuli, ditendang, diseret, dipiting, dimasukkan ke bagasi mobil, disetrum, dan diikat.

Keluarga korban kemudian melaporkan penganiayaan ini ke Polrestabes Medan.

Mediasi sempat diupayakan, namun gagal.

LS meminta Rp250 juta, keluarga G hanya sanggup Rp5 juta.

Mediasi kedua gagal. LS menurunkan permintaan menjadi Rp50 juta, namun tetap ditolak.

Kasus berlanjut ke pengadilan.

G dan R divonis 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus pencurian.

Kasus penganiayaan terus berjalan.

Satu tersangka penganiayaan telah ditahan, tiga lainnya masuk DPO.

Ahli pidana Prof. Alvi Syahrin menegaskan kasus pencurian dan penganiayaan adalah dua hal berbeda.

Status pencuri tidak menghilangkan hak seseorang atas perlindungan hukum.

“Ini bukan peristiwa tertangkap tangan. Pelaku dicari, didatangi, lalu dilakukan kekerasan secara bersama-sama dan terang-terangan,” ujar Alvi.

7708174bdce75da89a9be7c83dcd7314.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Timnas Voli Putri U-18 Indonesia bangkit dari ketertinggalan satu set untuk mengalahkan Mongolia 3-1 (22-25, 25-20, 25-12, 25-17) pada laga klasifikasi peringkat ketujuh AVC Girls U18 2026. Kemenangan tersebut memastikan Srikandi Muda menutup kejuaraan dengan finis di posisi ketujuh Asia setelah sebelumnya gagal melaju ke semifinal. Dominasi Indonesia terlihat sejak set kedua, dengan permainan yang semakin solid baik dalam…