Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan es gabus dan es kue yang viral di media sosial aman dikonsumsi.

Kepastian ini didapatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Polisi memastikan makanan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan.

“Hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ujarnya, Minggu.

Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya telah memeriksa sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang.

Pemeriksaan dilakukan setelah ada laporan dugaan makanan tersebut terbuat dari bahan berbahaya.

Tim Reskrim Polsek Kemayoran langsung menuju lokasi di Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan laporan tersebut.

“Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut,” kata Roby.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) juga menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat.

Polisi juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Hasilnya, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons PU Foam.

Setelah dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan dan polisi mengganti uang atas barang dagangan yang diamankan.

Roby mengimbau masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar,” katanya.

Ia meminta masyarakat lebih bijak dan segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui Call Center 110.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *