Jakarta – Polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menyatakan hal tersebut.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan karena dugaan pidana.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan dalam bentuk BAP terhadap tujuh orang saksi,” kata Reynold, Senin (16/3).
Ketujuh saksi tersebut adalah Ipda Dede Saepudin, Brigadir Ridho Feris, Aipda Faisal, Sutemu, Ari, Dayat, dan Nurhadi alias Yadi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebut pihaknya menyita rekaman dari 86 CCTV terkait aksi tersebut.
CCTV itu berasal dari berbagai sumber.
Termasuk ETLE, Diskominfotik, Dinas Perhubungan, rumah warga dan perkantoran.
“Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit,” tutur Imanuddin.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut insiden terjadi usai Andrie menghadiri acara podcast di kantor YLBHI.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius,” ujar Dimas.
Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Ia segera dibawa ke rumah sakit.
Dimas mengungkap ciri-ciri terduga pelaku, termasuk pakaian dan penutup wajah yang digunakan.













