Berita

Polisi Bekuk Pencuri Batik Rp1,3 Miliar di JCC Senayan

116
×

Polisi Bekuk Pencuri Batik Rp1,3 Miliar di JCC Senayan

Sebarkan artikel ini
batik-tulis-rp1,3-m-dicuri,-polisi-bekuk-pelaku
batik tulis rp1,3 m dicuri, polisi bekuk pelaku

Jakarta Pusat – Tiga pelaku pencurian batik tulis senilai Rp1,3 miliar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan telah ditangkap polisi.

Kasus ini terungkap setelah laporan korban berinisial H ke Polsek Tanah Abang, Rabu (4/2).

“Melaporkan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga, Senin (16/2).

Polisi bergerak cepat dengan memeriksa TKP dan rekaman CCTV.

CCTV merekam pelaku menggunakan mobil Toyota Caya dengan nomor polisi F-1091-FBU.

Informasi ini membantu polisi melacak keberadaan pelaku.

Kamis (12/2), polisi mendatangi rumah pelaku utama, LDNK.

“Selanjutnya suami pelaku memberitahukan kediaman saudari LDNK dan atas petunjuk suaminya sehingga pelaku LDNK dapat diamankan,” ujar Ikhsan.

LDNK kemudian mengungkap dua pelaku lain, KN dan GJY, yang ditangkap di sebuah yayasan dekat rumahnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kontainer, karung, koper, kantong plastik berisi batik curian, handphone, dan mobil.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.