Berita

Polda Metro Jaya Sikat Sindikat Ganja Cawang, Tiga Pelaku Dibekuk!

105
×

Polda Metro Jaya Sikat Sindikat Ganja Cawang, Tiga Pelaku Dibekuk!

Sebarkan artikel ini
digerebek-malam-malam-di-parkiran-rs-uki-cawang,-polisi-sita-ganja-hampir-10-kg-dan-tangkap-3-tersangka
digerebek malam malam di parkiran rs uki cawang, polisi sita ganja hampir 10 kg dan tangkap 3 tersangka

Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba. Ganja hampir 10 kilogram diamankan.

Tiga tersangka diringkus di Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pengungkapan terjadi Kamis malam, 5 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB.

“Kamis, 5 Februari 2026, pukul 20.20 WIB, amankan 3 orang diduga penyalahguna narkotika,” kata Ajun Komisaris Polisi Rian Faozi, Senin 9 Februari 2026.

Kasus bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran ganja. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.

Petugas mencurigai kendaraan yang masuk area parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.

Polisi langsung melakukan penggeledahan.

Tiga tersangka, A, S, dan B, diamankan. Mereka berada di mobil Daihatsu Xenia yang terparkir di RS.

Polisi menemukan paket ganja dalam bungkusan. Total berat bruto 9.465 gram.

Selain narkotika, polisi amankan empat telepon genggam dan satu mobil.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

“Pelaku A, S dan B ditangkap di halaman Parkir RS UKI Jakarta Timur, barang bukti diduga ganja seberat 9.465 gram,” ujarnya.