BeritaPolitik

Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan Ijazah Palsu Jokowi, Periksa Tersangka!

103
×

Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan Ijazah Palsu Jokowi, Periksa Tersangka!

Sebarkan artikel ini
status-tersangka-eggi-dan-damai-setop,-kasus-roy-suryo-dkk-tetap-lanjut
status tersangka eggi dan damai setop, kasus roy suryo dkk tetap lanjut

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi terus berjalan.

Kepastian ini muncul setelah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) diterbitkan untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Sebelumnya, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa berkas perkara tersangka lain telah dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada 13 Januari.

Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzi Tyassuma adalah nama-nama tersangka tersebut.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi, ahli, dan tersangka lainnya.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan,” kata Budi, Jumat (16/1).

Delapan tersangka sebelumnya dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

SP3 diterbitkan untuk Eggi dan Damai setelah gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.

Penghentian penyidikan ini mempertimbangkan permohonan dari pelapor dan tersangka, serta syarat keadilan restoratif.

Eggi dan Damai sebelumnya mengajukan permohonan restorative justice (RJ) usai bersilaturahmi ke rumah Jokowi di Solo.

Jokowi berharap pertemuan tersebut menjadi pertimbangan penyidik untuk menempuh jalur restorative justice.

“Dari pertemuan silaturahmi itu ya semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice,” kata Jokowi.

Pertemuan tersebut memicu polemik di masyarakat.

Sebagian menganggap Eggi dan Damai menemui Jokowi agar terhindar dari jerat pidana.

Sementara yang lain menilai mereka memberikan peringatan.

Jokowi enggan berkomentar soal permintaan maaf dalam pertemuan itu.

“Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan,” kata Jokowi.