Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri perbankan Indonesia tetap solid hingga Agustus 2025. Hal ini memberikan dukungan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Kuartal II 2025 menunjukkan fungsi intermediasi perbankan berjalan positif hingga Juni 2025.
Penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat menjadi mesin utama pendorong kinerja positif ini.
Kualitas aset perbankan juga menunjukkan perbaikan, ditandai dengan penurunan risiko kredit.
Likuiditas perbankan terjaga dengan baik, dengan cadangan berada di atas ketentuan minimum yang ditetapkan.
Permodalan bank yang tinggi mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi berbagai tantangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, profesionalisme, inovasi, dan integritas bagi perbankan.
Hingga Agustus 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51 persen (yoy), melampaui pertumbuhan kredit yang tercatat sebesar 7,56 persen (yoy).
NPL gross stabil di angka 2,28 persen, mengindikasikan risiko kredit yang terkendali.
Rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing berada di level 120,25 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.
Risiko pasar juga terkendali dengan baik, tercermin dari rasio PDN yang sangat rendah, yaitu 1,19 persen.
CAR (rasio kecukupan modal) terjaga tinggi di level 26,03 persen, didorong oleh kenaikan laba.
Dalam LSPI, OJK juga menyoroti peran penting sektor otomotif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Indonesia berhasil masuk dalam jajaran 15 besar produsen kendaraan dunia pada tahun 2024.
Sinergi antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah diharapkan terus memacu pertumbuhan sektor ini.














