Berita

Pengusaha Menas Erwin Acungkan Jempol Saat Dijemput Paksa KPK.

82
×

Pengusaha Menas Erwin Acungkan Jempol Saat Dijemput Paksa KPK.

Sebarkan artikel ini
e46db3f7d8c3d71494af13cc0912004e.jpg
e46db3f7d8c3d71494af13cc0912004e.jpg

Jakarta – Pengusaha Menas Erwin Djohansyah dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 24 September 2025. Ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung. Saat tiba, Menas Erwin sempat mengacungkan jempol kepada awak media.

Lembaga antirasuah telah mengonfirmasi penjemputan paksa terhadap Menas Erwin. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi.

Berdasarkan pantauan, Menas Erwin tiba di gedung KPK sekitar pukul 20.40 WIB. Ia dikawal oleh dua orang penyidik KPK saat menuju lantai dua ruang pemeriksaan. Menas terlihat mengenakan setelan jaket biru tua serta menggunakan sandal jepit.

Asep Guntur sebelumnya telah menyatakan bahwa penyidik akan segera menjemput paksa Menas Erwin Djohansyah setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan. “Saudara ME, karena memang sudah ini dipanggil dua kali tapi tidak datang tanpa memberikan keterangan yang wajar,” ucap Asep pada 12 Agustus 2025.

Menas Erwin tercatat pernah dipanggil KPK pada 28 Juli dan 12 Agustus 2025 dalam pengusutan kasus ini. Namun, ia tidak memenuhi kedua panggilan tersebut. Asep menegaskan bahwa upaya penjemputan paksa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik KPK juga pernah memeriksa Menas Erwin pada 25 Oktober 2024. Kala itu, Menas berstatus sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.