BeritaPemerintahanPolitik

Pemprov Jatim Pantau Proses Hukum KPK Terkait OTT Bupati Tulungagung

49
×

Pemprov Jatim Pantau Proses Hukum KPK Terkait OTT Bupati Tulungagung

Sebarkan artikel ini
pemprov-jatim-prihatin-ott-bupati-tulungagung,-tunggu-penetapan-hukum
pemprov jatim prihatin ott bupati tulungagung, tunggu penetapan hukum

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan keprihatinan atas penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Saronosa, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut melalui media massa pada Sabtu (11/4). Saat ini, Pemprov Jatim masih terus memantau perkembangan situasi di lapangan.

Adi menegaskan, Pemprov Jatim belum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut karena masih menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Adi menambahkan, Pemprov Jatim akan menunggu kepastian status hukum dalam 24 jam ke depan untuk menentukan langkah administratif pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT pada Jumat (10/4) malam. Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari 18 orang yang terjaring, sebanyak 13 orang dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses pemindahan 13 orang tersebut dilakukan secara bertahap. Bupati Tulungagung menjadi pihak pertama yang tiba di Jakarta pada Sabtu pagi, disusul 11 orang pada siang hari, dan satu orang lainnya pada tahap ketiga.Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan keprihatinan atas penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4) malam.

Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Saronosa, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut melalui media massa pada Sabtu (11/4). Saat ini, Pemprov Jatim masih memantau perkembangan situasi di lapangan.

Adi menegaskan, Pemprov Jatim belum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut karena masih menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Adi menekankan pentingnya menunggu kepastian status hukum dalam 24 jam ke depan untuk menentukan langkah administratif pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari 18 orang yang terjaring, sebanyak 13 orang dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses pemindahan 13 orang tersebut dilakukan secara bertahap. Bupati Tulungagung menjadi pihak pertama yang tiba di Jakarta pada Sabtu pagi, disusul 11 orang pada siang hari, dan satu orang lainnya pada tahap ketiga.