Jakarta – Pemerintah resmi menambah 85 objek baru ke dalam daftar cagar budaya tingkat nasional. Dengan penambahan ini, total cagar budaya yang diakui secara nasional menjadi 313.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Selasa (17/12/2025).

Fadli Zon menegaskan, penambahan ini krusial untuk melindungi warisan bangsa.

Saat ini, fokus utama pemerintah tertuju pada Museum Nasional yang menyimpan sekitar 194.000 koleksi.

Diperkirakan, sekitar 10 persen atau 19.000 benda dari koleksi tersebut berpotensi menjadi cagar budaya nasional.

“Seharusnya, cagar budaya nasional kita ini bukan hanya ratusan, tapi ribuan. Bahkan, puluhan ribu seharusnya,” ujar Fadli Zon.

Guna mempercepat identifikasi, pemerintah berencana membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kurasi dan penilaian koleksi museum.

Beberapa daerah, termasuk Yogyakarta, telah mengusulkan koleksi museum mereka untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada koleksi hasil repatriasi dari luar negeri, yang dinilai memiliki nilai sejarah dan identitas bangsa yang kuat.

Penetapan cagar budaya nasional ini berfungsi sebagai pengakuan negara dan dasar hukum untuk perlindungan serta pelestarian budaya.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *