Berita

Pemerintah Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Permanen Pascabencana di Wilayah Sumatera

12
×

Pemerintah Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Permanen Pascabencana di Wilayah Sumatera

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah mulai memasuki fase pemulihan permanen pascabencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) ini ditargetkan tuntas pada 2028 setelah tahapan tanggap darurat dan transisi berhasil dilalui.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa penanganan bencana dilakukan melalui tiga tahapan terukur. Ia menyebut fase tanggap darurat di bawah komando Presiden telah berjalan efektif berkat sinergi lintas instansi.

“Tahapan pertama setelah ada bencana adalah tanggap darurat. Itu langsung komando dari Bapak Presiden, semua kementerian/lembaga bergerak, pemerintah daerah semua bergerak dan itu termitigasi dengan cukup baik,” ujar Tito usai rapat koordinasi Satgas PRR bersama Satgas Galapana DPR RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (25/5).

Tito menjelaskan, sejak Satgas PRR dibentuk pada 8 Januari, koordinasi lintas sektor terus diakselerasi. Dampaknya, layanan dasar seperti pemerintahan daerah, kelistrikan, distribusi BBM, akses internet, hingga fasilitas kesehatan saat ini sebagian besar sudah kembali normal.

Di sektor konektivitas, seluruh ruas jalan nasional kini telah terhubung kembali. Kendati demikian, sejumlah jembatan nasional masih menggunakan solusi sementara untuk menjaga mobilitas warga.

“Jembatan nasional juga baik, terhubung, meskipun temporer. Ada yang menggunakan Bailey, jembatan perintis, Armco, dan jembatan gantung, tapi fungsional untuk mobilitas,” tutur Tito.

Seiring pemulihan tersebut, kegiatan belajar mengajar di sebagian besar dari 4.922 sekolah terdampak telah kembali berjalan. Tren jumlah pengungsi di tenda-tenda darurat pun dilaporkan mengalami penurunan signifikan.

Saat ini, pemerintah memfokuskan agenda pada tahap pemulihan permanen yang berlandaskan pada Rencana Induk (Renduk). Dokumen ini merupakan hasil sinkronisasi usulan dari daerah, kementerian/lembaga, serta Kementerian PPN/Bappenas.

“Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa menuju permanen, kita namakan rehab-rekon, dan ini kuncinya adalah Renduk,” jelasnya.

Renduk tersebut mencakup 11.512 kegiatan lintas sektor untuk periode 2026-2028. Fokus utamanya meliputi perbaikan infrastruktur sungai, jalan, jembatan, sekolah, hingga pembangunan hunian tetap agar masyarakat segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.