Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy yang dibawakannya dalam pertunjukan bertajuk “Mens Rea”. Materi tersebut dianggap kontroversial dan viral di media sosial.
Laporan tersebut diajukan oleh RARW pada Kamis (8/1/2026) dan teregister dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, membenarkan adanya laporan terhadap Pandji. “Ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” ujarnya.
Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama terkait pernyataan dalam acara “Mens Rea”. Polisi saat ini tengah mendalami materi laporan tersebut. “Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” kata Budhi.
Pelapor mengatasnamakan diri sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Rizki Abdul Rahman Wahid, Presidium Angkatan Muda NU, menilai materi stand-up Pandji mencemarkan nama baik organisasi Islam.
“Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki. Ia menuding Pandji secara sepihak menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat politik praktis dengan imbalan mendapatkan tambang.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa Angkatan Muda NU bukanlah bagian dari organisasinya. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Ulil. Ia menjelaskan tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.







