Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi terkait materi stand-up comedy-nya, ‘Mens Rea’. Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan diterima pada 8 Januari.
Pelapor mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi Pandji menghina dan menimbulkan kegaduhan.
Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku Presidium Angkatan Muda NU, menuding materi Pandji berpotensi memecah belah. Ia juga menuduh Pandji memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat politik praktis.
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa pelapor bukan bagian dari NU. Ia tidak mengakui Angkatan Muda NU tersebut.
Gus Ulil menyayangkan seorang komedian harus berhadapan dengan hukum. “Kita butuh banyak ketawa di negeri ini,” katanya.
PP Muhammadiyah belum memberikan pernyataan terkait pelapor yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pandji juga belum memberikan pernyataan terkait laporan ini.
‘Mens Rea’ adalah tur stand-up comedy Pandji yang puncaknya di Indonesia Arena, Jakarta. Pertunjukan itu ditonton sekitar 10 ribu orang dan dirilis di Netflix.
Materi ‘Mens Rea’ mengulas isu politik dan sosial dengan gaya kritis.







