Berita

Orang Tua Korban Ungkap Dugaan Tindak Kekerasan di Daycare Yogyakarta

101
×

Orang Tua Korban Ungkap Dugaan Tindak Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
52f3cb510fbac3b4736c536f7c285ba5.jpg
52f3cb510fbac3b4736c536f7c285ba5.jpg

Yogyakarta – Sejumlah orang tua murid mendatangi Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta pada Minggu, 26 April 2026, untuk mengadukan dugaan kekerasan sistemik di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha. Pertemuan ini berlangsung menyusul penggerebekan dan penyegelan lokasi tersebut oleh pihak kepolisian sejak Jumat, 24 April lalu.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib puluhan anak yang diduga menjadi korban penganiayaan. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal proses hukum terhadap pihak pengelola daycare tersebut.

“Kami akan bersama orang tua untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi,” ujar Hasto.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerjunkan tim khusus melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk mendampingi para korban. Tim ini bertugas mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran, baik dari sisi administratif maupun pidana, guna memperkuat proses hukum.

Menurut Hasto, Little Aresha diduga beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki izin resmi. Ia menekankan bahwa setiap lembaga pendidikan anak usia dini wajib memenuhi prosedur perizinan dan standar operasional yang ketat. Pihaknya kini akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh yayasan dan tempat penitipan anak di wilayah Yogyakarta sebagai langkah antisipasi.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Norman Windarto, membeberkan fakta mengerikan di balik operasional daycare tersebut. Berdasarkan bukti video kepolisian, ia mendapati anak-anak diperlakukan layaknya tahanan.

“Anak-anak ditemukan dalam kondisi terikat tanpa busana, hanya mengenakan popok. Ada yang diikat di tiang pintu, ada yang dibedong paksa di lantai,” ungkap Norman.

Norman mengaku sebelumnya tertipu oleh tampilan profesional dan profil pengelola yang mencantumkan gelar pendidikan tinggi. Namun, di balik branding tersebut, ia menemukan anaknya sering mengalami trauma psikis, luka fisik, hingga pneumonia.

Daycare tersebut diketahui menampung lebih dari 50 anak dalam ruangan yang sangat sempit dan tidak layak. Kondisi ini diperburuk dengan aturan akses yang tertutup bagi orang tua dengan dalih protokol kesehatan, sehingga kejanggalan di dalam tempat penitipan tidak terdeteksi sejak awal.

Para orang tua kini mendesak pihak kepolisian agar menjatuhkan sanksi hukum yang berat bagi pelaku. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih selektif dan waspada dalam memilih tempat penitipan anak di masa depan.