Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat pada Mei 2026 dengan mencatatkan koreksi sebesar 11,92 persen secara bulanan dan 29,14 persen secara tahunan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi ini merupakan respons pasar terhadap kombinasi sentimen global dan domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama koreksi tersebut adalah penyesuaian portofolio oleh investor setelah adanya pengumuman rebalancing dari penyedia indeks global.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa investor perlu menyikapi dinamika pasar secara objektif dan tetap rasional.
Hasan menekankan bahwa fundamental pasar modal Indonesia sebenarnya masih berada dalam kondisi yang baik. Hal tersebut terlihat dari nilai transaksi dan likuiditas pasar saham domestik yang tetap terjaga tinggi.
Selain itu, laporan keuangan emiten periode triwulan I 2026 secara umum masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Dalam upaya menjaga stabilitas pasar ke depan, OJK akan terus memantau dinamika pasca-rebalancing yang dilakukan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell.
OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) juga berkomitmen untuk terus mengawal agenda penyedia indeks global lainnya.
Langkah pengawasan ini dibarengi dengan komitmen OJK untuk tetap menjalankan reformasi pasar modal secara konsisten.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kredibilitas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia di tengah gejolak ekonomi global.







