Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh rencana pengalihan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia (BI) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).
OJK menilai langkah ini akan memperkuat likuiditas BPD dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan dukungan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dian menegaskan, likuiditas BPD saat ini dalam kondisi yang sangat memadai.
“Seluruh rasio berada di atas ambang batas, yang mencerminkan tidak terdapat indikasi permasalahan likuiditas pada BPD,” ujarnya.
Rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) BPD tercatat 217,65 persen, Interbank Loan to Non-Core Deposit (ILNCD) 140,92 persen, dan Interbank Loan to Deposit Ratio (ILDPK) 30,10 persen.
Dari sisi intermediasi, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) BPD secara agregat tercatat 78,70 persen.
Angka ini menunjukkan ruang ekspansi kredit BPD masih lebih tinggi dibandingkan industri perbankan secara umum.
OJK berharap BPD memperkuat infrastruktur, termasuk SDM, kebijakan, dan manajemen risiko.
Hal ini penting agar penempatan dana pemerintah berjalan efektif dan optimal.
Dian juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan aspek pricing dan memberikan kelonggaran tenor pembiayaan, khususnya untuk kredit berjangka panjang.
“Sebaiknya tidak terlalu pendek karena proyek itu bervariasi,” pungkasnya.














