Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 akan sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi ini didasarkan pada laporan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang diserahkan perbankan kepada regulator.
Kinerja perbankan secara umum diprediksi tetap positif pada 2026. Hal ini didukung oleh perkiraan tren penurunan suku bunga global dan domestik.
Penurunan suku bunga global diharapkan dapat mendorong peningkatan permintaan kredit, sehingga pertumbuhan kredit tetap kuat.
Pelonggaran suku bunga juga berpotensi meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) dan menurunkan biaya dana. Ketersediaan likuiditas yang terjaga akan mendukung penyaluran kredit.
Rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan diproyeksikan tetap rendah, sekitar 2 persen. Namun, segmen UMKM masih berpotensi menghadapi tekanan.
Proyeksi pertumbuhan kredit ini disesuaikan dengan dinamika perekonomian global dan domestik. OJK menilai sasaran yang ditetapkan tetap berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Kondisi global masih diwarnai ketidakpastian, termasuk perlambatan ekonomi di Amerika Serikat dan China, serta konflik geopolitik.
The Fed diperkirakan masih akan memangkas suku bunga pada 2026, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor perbankan.
Perbankan terus membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebagai mitigasi












