Paris – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy divonis bersalah atas persekongkolan kriminal terkait pendanaan kampanye dari Libya. Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda 100.000 euro oleh Pengadilan Kriminal Paris pada Kamis (26/9). Namun, Sarkozy dibebaskan dari dakwaan suap dan pendanaan ilegal pemilu dalam putusan tersebut.

Ini merupakan vonis penjara pertama bagi Sarkozy, 70 tahun, yang berpotensi mengurungnya untuk waktu yang tidak singkat. Hakim menyatakan hukuman tersebut tidak dapat ditangguhkan, meskipun Sarkozy mengajukan banding. Kapan tepatnya ia harus mulai menjalani hukuman akan diputuskan dalam waktu sebulan.

Pengadilan menyatakan Sarkozy terbukti menjadi bagian dari persekongkolan kriminal. Kejahatan ini terkait dengan penerimaan dana besar-besaran dari rezim Muammar al-Gaddafi menjelang pemilihan presiden 2007.

Dalam hukum pidana Prancis, association de malfaiteurs atau “persekongkolan kriminal” mengacu pada kelompok atau kesepakatan yang dibentuk untuk mempersiapkan paling tidak satu tindakan kejahatan. Dalam perkara ini, hakim menilai Sarkozy bersalah karena memerintahkan orang-orang dekat dan pendukung politiknya mencari dana dari otoritas Libya demi mendanai kampanyenya pada 2007.

“Tindakan ini sangat serius dan luar biasa, dan bisa merusak kepercayaan publik,” ujar hakim ketua Nathalie Gavarino.

Meski demikian, majelis hakim menyatakan Sarkozy tidak terbukti menerima suap ataupun mendanai kampanye secara ilegal. Ia juga dibebaskan dari tuduhan menerima keuntungan dari penggelapan dana publik.

Hakim ketua Gavarino menegaskan, “Tidak ada bukti bahwa Sarkozy membuat kesepakatan dengan Gaddafi,” dan “tidak terbukti pula bahwa dana dari Libya masuk ke kas kampanye Sarkozy.”

Sebelumnya, jaksa penuntut menuding Sarkozy telah menjalin pakta korupsi dengan Gaddafi. Rezim Libya kala itu disebut mentransfer jutaan euro untuk membantu kampanye Sarkozy. Sebagai imbalannya, Gaddafi yang saat itu dikucilkan dunia internasional akan kembali diangkat derajatnya melalui diplomasi Prancis.

Salah satu saksi kunci bahkan mengatakan bahwa pada akhir 2006 atau awal 2007, ia mengantarkan koper berisi 5 juta euro yang disiapkan di Libya ke Kementerian Dalam Negeri Prancis, yang kala itu dipimpin langsung oleh Sarkozy. Orang-orang dekat Sarkozy diduga menjadi perantara transaksi gelap tersebut.

Dari 13 orang yang diadili dalam kasus ini, dua di antaranya adalah mantan menteri dalam kabinet Sarkozy. Claude Guéant, mantan Menteri Dalam Negeri yang dikenal sebagai tangan kanan Sarkozy, divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima suap. Sementara Brice Hortefeux dijatuhi hukuman dua tahun penjara, yang dapat dijalani dengan gelang elektronik.

Penyelidikan atas kasus ini telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun. Pemicunya adalah pernyataan dari keluarga Gaddafi yang mengklaim telah membiayai kampanye Sarkozy.

Tuduhan tersebut berulang kali dibantah oleh Sarkozy. “Ini semua fitnah,” katanya dalam salah satu sidang. Ia mengaku tidak bersalah dan menyebut dakwaan sebagai “lemah dan tanpa dasar.”

Ini bukan kali pertama Sarkozy terjerat persoalan hukum. Ia telah dua kali divonis bersalah dalam kasus lain sebelumnya.

Awal tahun ini, Sarkozy dijatuhi hukuman satu tahun penjara rumah dengan gelang elektronik atas dakwaan suap dan pengaruh tidak sah. Pelaksanaannya ditangguhkan karena usia.

Dalam kasus terpisah, pada Februari 2024, pengadilan banding memvonis Sarkozy satu tahun penjara – enam bulan di antaranya ditangguhkan – atas penggunaan dana kampanye berlebihan saat mencoba kembali terpilih pada 2012. Sarkozy juga mengajukan banding atas semua vonis tersebut.

Menanggapi putusan terbaru ini, Sarkozy menyatakan akan mengajukan banding. “Pengadilan ini memalukan,” katanya. “Saya akan masuk penjara dengan kepala tegak. Tapi saya tidak akan minta maaf. Saya akan membela diri hingga napas terakhir.”

Sarkozy, yang menjabat sebagai presiden dari 2007 hingga 2012, dikenal penuh gejolak dalam kepemimpinannya. Meskipun terjerat banyak kasus hukum, ia tetap dianggap sebagai tokoh penting di kalangan konservatif kanan Prancis dan aktif memberi komentar politik.

Meski vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa semula (tujuh tahun penjara dan denda 300.000 euro), bagi Sarkozy, ini tetap menjadi noda hukum yang menambah daftar panjang kasus-kasus yang membayangi warisan politiknya.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *