Berita

Mualem Gugat Blang Padang, Surati Prabowo, Apa Alasannya?

87
×

Mualem Gugat Blang Padang, Surati Prabowo, Apa Alasannya?

Sebarkan artikel ini
mualem-bersurat-ke-prabowo-gugat-status-blang-padang-dikuasai-tni-ad
mualem bersurat ke prabowo gugat status blang padang dikuasai tni ad

[Jakarta] – Gubernur Aceh Ajukan Permohonan kepada Presiden Terkait Status Lahan Wakaf Blang Padang.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait sengketa lahan Blang Padang di Kota Banda Aceh. Lahan tersebut diklaim sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh, namun saat ini dikuasai oleh Kodam Iskandar Muda.

Surat bernomor 400.87180 tertanggal 17 Juni 2025 itu berisi “Permohonan Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang Milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh”. Dalam suratnya, Mualem meminta agar Prabowo dapat mengubah status lahan yang saat ini berada di bawah penguasaan TNI AD.

Mualem menjelaskan sejarah status lahan Blang Padang dalam suratnya. Ia menyatakan bahwa tanah wakaf yang diberikan oleh Sultan Iskandar Muda ditujukan untuk kepentingan dan kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Mualem mengatakan dalam surat yang dikutip di Jakarta pada Senin (30/6/2025), “Kasus Blang Padang, sejak Sultan Aceh Iskandar Muda mewakafkannya, status tanah tersebut menjadi milik Állah secara hukum Islam, Baiturrahman Aceh (buku terlampir), dengan nazir (pengelola wakaf) dipercayakan kepada pengurus Masjid Raya.”

Namun, sejak tsunami 2004, pengelolaan Blang Padang berada di bawah kendali Kodam Iskandar Muda secara sepihak. Padahal, lahan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Masjid Baiturrahman Aceh.

Mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menegaskan, “Dari telaahan yuridis, penelusuran sejarah, hingga aspirasi masyarakat dan tokoh agama Aceh, tanah ini terbukti merupakan tanah wakaf yang sepatutnya dikembalikan kepada pengurus Masjid Raya.”

Mualem menyertakan lima argumen dalam suratnya untuk memperkuat klaim kepemilikan lahan tersebut. Sebagai bukti tambahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melampirkan peta buatan Kolonial Belanda, termasuk peta tahun 1875 berjudul Kaart Van Onze Tegenwoordige Positie Op Ajeh, yang menunjukkan bahwa lahan Blang Padang dan Blang Punge dikecualikan dari wilayah pendudukan Belanda.

88b4775bd815c28d5d9151f0e74b1fcf.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Marc Marquez menilai Sachsenring lebih ramah bagi kondisi fisiknya dibandingkan Assen Juara bertahan MotoGP itu masih merasakan keterbatasan fisik usai menjalani operasi pada Mei lalu Rekor 12 kemenangan di Sachsenring menjadi modal besar Marquez menghadapi MotoGP Jerman 2026 TRIBUNNEWS.COM – Jadwal MotoGP Jerman 2026 akan dimulai pada Jumat (10/7/2026) di Sirkuit Sachsenring dengan Marc Marquez mengirimkan peringatan kepada…