BeritaPemerintahan

Menteri PPPA Sebut Pernikahan Anak Di Bawah Umur Naik Selama Pandemi

177
×

Menteri PPPA Sebut Pernikahan Anak Di Bawah Umur Naik Selama Pandemi

Sebarkan artikel ini
perkawinan anak
Foto : internet

Fenesia – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan, angka pernikahan atau perkawinan anak di bawah umur meningkat selama pandemi COVID-19.

Dalam Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait hasil pengawasan penyiapan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi, pada Senin (11/30) di Jakarta, ia mengungkapkan, dalam rentang Januari-Juni 2020 tercatat sebanyak 34 Ribu permohonan izin dispensasi telah di ajukan.

Permohonan ini di ajukan kepada Badan Peradilan Agama Indonesia untuk mempelai yang rata-rata masih berusia 19 tahun.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu dampak pandemi ini adalah tingginya kasus perkawinan anak,” ujar Gusti.

Menurut Gusti, kondisi ini sangat memprihatinkan bagi Kementrian PPPA dan pemerintah.

Oleh karenanya, ia mengatakan akan memprioritaskan program yang bertujuan untuk menurunkan angka pernikahan anak di bawah umur dalam kurun waktu 2020-2024.

Friska Aprilliana