Berita

Menteri LH Perintahkan Daerah Tuntaskan Masalah Sampah Sebelum 2029

92
×

Menteri LH Perintahkan Daerah Tuntaskan Masalah Sampah Sebelum 2029

Sebarkan artikel ini
menteri-lh-wanti-wanti-kepala-daerah-selesaikan-masalah-sampah
menteri lh wanti wanti kepala daerah selesaikan masalah sampah

Malang – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menargetkan penyelesaian masalah sampah di seluruh daerah pada tahun 2029.

Target ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Hanif meminta kepala daerah untuk serius menangani masalah ini.

“Kepada bupati dan wali kota, Pak Presiden telah memerintahkan untuk menyelesaikan masalah sampah paling lambat 2029 dengan segala metodenya,” kata Hanif di Malang, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026).

Menteri Hanif menekankan pentingnya pemilahan sampah di tingkat keluarga.

Hal ini akan menekan biaya penanganan di tingkat hilir.

Menurutnya, penanganan sampah bukan hanya untuk meraih Adipura Kencana.

Lebih dari itu, ini adalah kewajiban untuk melestarikan lingkungan.

“Sampah ini masalah kewajiban kita untuk menghadirkan lingkungan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Hanif juga mengingatkan pemerintah daerah untuk rutin melaksanakan kerja bakti.

Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi gerakan bersama masyarakat.

“Semua masalah sampah bisa kita reduksi dengan sangat baik,” katanya.

Saat kerja bakti di Jalan Besar Ijen, Hanif didampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Bupati Malang M Sanusi.

Sebelumnya, Hanif menyapa masyarakat yang sedang beraktivitas di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Kerja bakti dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dari Jalan Semeru menuju Jalan Besar Ijen.

Hanif terlihat memungut sampah dengan tongkat penjepit dan memasukkannya ke dalam karung goni.

Ia juga menyapa warga dan mengingatkan mereka untuk membuang sampah pada tempatnya.