Jakarta – Guna memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tepat sasaran, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam pengawasannya. Langkah ini diambil untuk menjamin program tersebut sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan, pihaknya akan mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan melibatkan 17 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengawasan operasional Kopdes/Kel Merah Putih.
Budi menambahkan, peresmian program ini rencananya akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (19/7/2025) mendatang di Klaten, Jawa Tengah, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). “Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI,” ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Menurut Budi, pengawasan telah dilakukan sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan kasus yang mengharuskan proses musdesus diulang demi transparansi dan kesesuaian pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dengan tujuannya. “Dengan ditemukannya masalah itu artinya ada kontrol dari masyarakat yang berjalan sejak proses musdesus. Tetapi jangan terus digeneralisir, selama program ini dikerjakan dengan serius saya yakin bisa berhasil,” imbuhnya pada Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan data statistik yang dihimpun hingga Rabu (9/7/2025), sebanyak 80.560 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih melalui musdesus. Dari jumlah tersebut, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.
Meskipun target telah terlampaui, Budi mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama di wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, Kemenkop bersama 17 K/L dan Pemda akan fokus memastikan tantangan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dalam upaya menuntaskan masalah ini, Kemenkop bersama K/L lainnya dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk akan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Budi juga mengakui bahwa perbedaan geografis dan sosial budaya menjadi hambatan yang perlu mendapat perhatian khusus. “Tekad untuk mewujudkan Kopdes/Kel Merah Putih ini memang kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja kerasnya, kalau ditanya soal roadmapnya memang belum ada rujukannya karena belum ada satu negarapun yang melakukannya,” jelas Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan bahwa DPR akan turut mengawal pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih agar memberikan dampak nyata. Pihaknya tidak ingin program ini hanya menjadi seremonial tanpa manfaat bagi masyarakat desa. Komisi VI, menurutnya, sepakat untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program ini. “Secara konsep ini sudah baik. Tapi kunci suksesnya adalah pengawasan sehingga jajarannya harus diperkuat. Kami ingin tahu seberapa siap koperasi ini menerima dan mengelola dana, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” kata Adisatrya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan mengingatkan agar pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya menjadi agenda administratif. Ia menekankan perlunya perencanaan yang matang, pengawasan, serta pendampingan intensif agar koperasi benar-benar dapat menjadi Soko Guru Perekonomian masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang.







