InfoTek
Menkominfo : Lelang Frekuensi 2,3 GHz Bukan Untuk 5G
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melakukan koreksi terkait lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibuka pemerintah tidak berhubungan dengan layanan 5G.

FENESIA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melakukan koreksi terkait lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibuka pemerintah tidak berhubungan dengan layanan 5G.
“Saya perlu tekankan di sini bahwa pelelangan spektrum pelelangan 2,3 GHz tidak ada hubungannya dengan deployment 5G. Jadi, berita yang disebar, belum sepenuhnya menggambarkan apa yang ada dalam perencanaan Kominfo,” ujar Johnny dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI.
“Pelelangan spektrum 2,3 GHz adalah menambah dan melengkapi kebutuhan operator seluler akan keperluan spektrum demi pengembangan usaha mereka, termasuk untuk pemanfaatan 4G,” katanya.
“Pelelangan 2,3 GHz itu tidak seluruhnya bebas secara nasional. Kominfo mencatat di 2,3 GHz ada aplikasi atau pemanfaatan telekomunikasi lain, sehingga dalam rangka pencarian sumber penerimaan negara berupa PNBP. Maka frekuensi 2,3 GHz yang kosong dilelang demi kepentingan operator seluler,” ungkap Menkominfo.
Saat menyatakan membuka lelang frekuensi di 2,3 GHz pada November 2020, Kominfo mengungkapkan bahwa seleksi tersebut sebagai langkah utnuk mendukung transformasi digital, meningkatkan kapasitas jaringan operator seluler, hingga mendorong akselerasi penggelaran teknologi 5G.
Lelang frekuensi tersebut berjalan sampai ke tahap pengumuman pemenangnya. Namun secara mengejutkan, Kominfo membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz tersebut.
Saat mengumumkan pembatalan itu, Kominfo beralasan sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.
Kominfo pun berencana melakukan lelang frekuensi 2,3 GHz. Namun, untuk saat ini belum diketahui kapan proses tender tersebut dibuka. Adapun, untuk penggelaran 5G, Kominfo mengatakan bahwa tidak bergantung dengan frekuensi 2,3 GHz.
Sebelumnya, dalam siaran pers No. 148/HM/KOMINFO/11/2020 pada Jumat 20 November 2020, Kominfo mengumumkan seleksi pengguna frekuensi 2,3 GHz. Di situ disebutkan frekuensi 2,3 GHz terkait 5G.
“Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G),” jelas Kominfo dalam keterangan resminya pada saat itu.
