Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh pelosok Indonesia. Tim ini akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di setiap kabupaten dan kota.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana program tersebut. Purbaya menyampaikan hal ini dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan oleh pihak di luar Badan Gizi Nasional (BGN) agar berjalan lebih terstruktur.
Purbaya menjelaskan bahwa pelibatan pihak eksternal bertujuan untuk menghindari potensi konflik kepentingan maupun kepentingan pribadi dalam pengelolaan anggaran. Dengan keterlibatan Kementerian Keuangan, ia meyakini objektivitas pengawasan dapat terjaga sehingga kecurangan bisa dicegah.
Rencananya, tim pengawas ini akan mulai beroperasi pada pekan depan. Selain itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap operasional serta serapan anggaran MBG di lapangan secara berkala setiap dua bulan sekali.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan bermasalah dalam menjalankan tugasnya. Ia pun berharap sinergi antara Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional dapat terus menguat ke depannya.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, Kementerian Keuangan juga menyatakan kesiapannya untuk menyediakan sumber daya manusia di bidang keuangan bagi BGN. Bantuan ini akan diberikan apabila BGN membutuhkan pendampingan khusus dalam tata kelola anggaran.
Keputusan pembentukan tim pengawas ini muncul setelah Kepala BGN Nanik S. Deyang melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya. Dalam pertemuan tersebut, Nanik menyampaikan bahwa pihaknya masih menghadapi sejumlah kendala dalam melakukan pengawasan di daerah.







